April 2, 2014

Lowongan Kerja Bank Indonesia

Profil Bank Indonesia

BI, kependekan dari Bank Indonesia, merupakan bank sentral Republik Indonesia. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, berdasarkan Undang-undang, lembaga yang bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak lain, terkecuali oleh hal-hal yang dengan tegas diatur di dalam undang-undang. Bank sentral yang berkantor pusat di Jl MH Thamrin 2 Jakarta. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki otonomi penuh dalam merumuskan dan menjalankan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang. Pihak luar tak dibenarkan mencampuri penyelenggaraan tugas Bank Indonesia, kemudian Bank Indonesia pun mempunyai kewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Kredit gambar : bi.go.id


Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang adalah pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sementara Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan merupakan pengejewantahan dari Bank Indonesia sebagai badan hukum perdata. Status Bank Indonesia yang demikian rupa tersebut, telah ditetapkan dengan undang-undang.

Kode Etik Bank Indonesia adalah pedoman standar perilaku yang mencerminkan integritas Pegawai Bank Indonesia. Setiap Pegawai Bank Indonesia memiliki tanggung jawab, bukan hanya sekedar mengetahui Kode Etik berikut, akan tetapi pun mempraktekannya dalam perbuatan sehari-hari. Berikut ini adalah Kode Etik yang dimaksud: Pegawai dilarang menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan atau fasilitas yang diberikan oleh Bank Indonesia; Pejabat Bank Indonesia wajib untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Bank Indonesia dan atau Komisi Pemberantasan Korupsi; Pegawai dilarang meminta/menerima, memberi persetujuan untuk menerima, mengizinkan atau membiarkan keluarga untuk meminta/menerima fasilitas dan hal-hal lain yang dapat dinilai dengan uang dari perorangan atau badan yang diketahui atau patut diduga bahwa hal tersebut mempunyai hubungan, baik secara langsung maupun tak langsung dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai yang bersangkutan; Untuk sesuatu yang dikategorikan rahasia maka pegawai wajib menjaga rahasia Bank Indonesia; Pegawai dilarang menjadi anggota, pengurus partai politik, dan atau melakukan kegiatan untuk kepentingan partai politik; Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedudukan Bank Indonesia selaku lembaga negara yang independen, jika ditinjau dari sitem ketatanegaraan Republik Indonesia, maka tak sejajar dengan lembaga tinggi negara semacam Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan Bank Indonesia juga pun tak sama dengan Departemen sebab kedudukan BI berada di luar pemerintahan. Supaya Bank Indonesia bisa menyelenggarakan peran dan fungsinya selaku Otoritas Moneter secara lebih efektif dan efisien, maka diperlukan status dan kedudukan yang istimewa itu. Walaupun Bank Indonesia memiliki kedudukan selaku lembaga negara independen, dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia memiliki hubungan kerja dan koordinasi yang baik dengan DPR, BPK, Pemerintah dan pihak lainnya.


Bank Indonesia setiap awal tahun anggaran menyampaikan informasi tertulis mengenai evaluasi pelaksanaan kebijakan moneter dan rencana kebijakan moneter yang akan datang, demikian wujud pengejewantahan dari dalam hubungannya dengan Presiden dan DPR. Khusus kepada Dewan Perwakilan Rakyat, pelaksanaan tugas dan wewenang setiap triwulan dan sewaktu-waktu jika diminta oleh DPR. Selain daripada itu, Bank Indonesia menyampaikan rencana dan realiasasi anggaran tahunan kepada Pemerintah dan DPR. Bank Indonesia mempunyai kewajiban menyampaikan laporan keuangan tahunan kepada BPK, dan tersebut merupakan wujud dari dalam hubungannya dengan BPK.

Bank Indonesia di dalam rangka menjalankan tugasnya  mempunyai prosedur internal yang menerapkan dan mendukung pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance. Dan prinsip Good Governance itu disajikan dalam berbagai ketentuan selaku pedoman dalam penyelenggaraan tugas, di mana sebagai berikut ini: Proses pengambilan keputusan melalui Rapat Dewan Gubernur; Penyediaan informasi pelaksanaan tugas Bank Indonesia kepada stakeholders; Pendelegasian wewenang; Proses pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, akuntabel, adil dan tidak diskriminatif; Pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia kepada stakeholders; Penerapan manajemen risiko; dan Pengelolaan sumber daya manusia dan organisasi serta anggaran dengan mempertimbangkan efektivitas dan efiensi.

Penyelenggaraan internal governance Bank Indonesia itu mesti didukung oleh fungsi audit intern yang profesional, independen, dan obyektif. Penerapannya berlandaskan pada kode etik dan standar profesi audit intern dari The Institute of Internal Auditors, yang meliputi: Misi: Memberikan rekomendasi dan opini terhadap proses governance, manajemen risiko, dan pengendalian intern melalui kegiatan assurance dan konsultasi di dalam rangka mencapai tujuan organisasiVisi: Untuk menjadi satuan kerja audit intern yang profesional dan bereputasi dalam lingkup nasional dan internasionalRuang lingkup evaluasi: Evaluasi atas kecukupan dan efektivitas proses governance pengendalian intern dan manajemen resikoTanggung jawab: Memberikan jasa assurance dan konsultasi pengendalian, manajemen risiko dan good governance, serta penugasan khusus lainnya sepanjang tak bertentangan dengan standar The Institute of Internal AuditorsWewenang: Mempunyai akses penuh untuk melaksanakan audit terhadap properti, personil, serta segala data dan informasi milik Bank Indonesia

Sumber: BI

Posisi Manajer (M) Asisten Manajer (AM)

Persyaratan : Warga Negara Indonesia (WNI)Pendidikan S1/S2 dengan IPK minimal 3.00 (dari skala 4.00)Usia maksimal per tanggal 07 April 2014 : 30 tahun untuk Asisten Manajer dan 40 tahun untuk ManajerMemiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif yang ditunjukkan dengan sertifikat TOEFL IBT (skor minimal 74) / IELTS (skor minimal 5.5) / TOEFL institusional (skor minimal 500) yang masih berlaku hingga 07 April 2014Bersedia menjalani ikatan dinas dan melepas ikatan dinas dari institusi lainTidak memiliki saudara kandung/suami/istri yg bekerja di Bank IndonesiaBersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia

Periode pendaftaran : 29 Maret – 07 April 2014. Undangan formal hanya akan dikirimkan melalui:     Melalui email akan dikirimkan oleh BI – EXPERD dengan alamat email : bi@experd.com    Melalui SMS melalui nomor telepon: 08111660253 dan 08111040060    Selalu periksa kembali status aplikasi Anda di https://bi.experd.com

Sumber Lowongan