May 30, 2013

Lowongan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan

Profil Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

LPS, ialah kependekkan dari Lembaga Penjamin Simpanan yaitu suatu lembaga yang mempunyai fungsi untuk menjamin simpanan nasabah perbankan di Indonesia. Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 24 mengenai Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2004, demikianlah badan ini dibentuk atas dasar tersebut. Pendirian dan operasional LPS dimulai pada tanggal 22 September 2005 sebab Undang-undang itu mulai berlaku efektif 12 bulan semenjak diundangkan. Peserta penjaminan LPS adalah setiap bank yang melakukan aktifitas usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lowongan Kerja Terbaru Lembaga Penjamin Simpanan

Kredit Gambar : lps.go.id

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan sempat mengalami tingkat penurunan sebab krisis moneter dan perbankan yang mendera Indonesia pada tahun 1998, keadaan krisis tersebut ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi krisis tersebut, salah satunya dengan mengeluarkan berbagai kebijakan di mana antara lain salah satunya adalah memberikan jaminan atas seluruh kewajiban pembayaran bank, simpanan masyarakat atau blanket guarantee termasuk di dalamnya. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 mengenai “Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum” dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 mengenai “Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat”, merupakan penetapannya.

Berkat adanya Simpanan Masyarakat, di dalam pelaksanaannya memang itu mampu kembali menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada industri perbankan, akan tetapi ruang lingkup penjaminan yang terlampau luas mengakibatkan munculnya moral hazard dari sisi masyarakat maupun pengelola bank. Maka dari itu, program penjaminan yang terlalu luas ruang lingkupnya itu perlu digantikan dengan sistem penjaminan yang terbatas, demikian merupakan cara agar masalah tersebut dapat diatasi supaya rasa aman tercipta dirasakan oleh nasabah penyimpan serta pula dapat menjaga stabilitas sistem perbankan. Pada 22 September 2004 Undang-undang LPS ditetapkan oleh karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat.

Menjamin simpanan nasabah bank serta turut aktif di dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya merupakan fungsi daripada Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.

Jikalau nasabah bank mempunyai simpanan lebih dari 100 juta rupiah maka sisa simpanannya akan dibayarkan dari hasil likuidasi bank tersebut. Maka semenjak tanggal 22 Maret 2007, nilai simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Sosial maksimal sebesar 100 juta rupiah per bank, yang meliputi pokok dan bagi hasil atau bunga yang sudah menjadi hak nasabah.

Menurut data distribusi simpanan per Desember 2006, rekening bersaldo sama atau kurang dari 100 juta rupiah meliputi lebih dari 98 persen rekening simpanan. Demikian merupakan wujud untuk melindungi simpanan nasabah kecil, demikian merupakan tujuan kebijakan publik penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

Pengeluaran Perpu Nomor 3 Tahun 2008 Mengenai perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang mengubah nilai simpanan yang dijamin oleh LPS menjadi2 milliar rupiah oleh Pemerintah, itu terjadi sebab adanya krisis global pada tahun 2008. Jikalau krisis global mereda atau meluas, maka Perpu ini bisa disesuaikan kembali, sehingga Perpu tersebut tersirat kondisional.

Visi dan Misi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Visi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

  • Supaya menjadi perusahaan asuransi deposito yang dipercaya untuk menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia

Misi Lembaga Penjamin (LPS)

  • Bekerja secara efektif dalam rangka melaksanakan program asuransi deposito
  • Dalam rangka menjaga stabilitas sistem perbankan Indonesia perusahaan turut berperan aktif di dalamnya

Nilai Perusahaan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

  • Professional
  • Transparan
  • Integritas
  • Akuntabilitas
  • Kemerdekaan

Sumber: Wikipedia

Lowongan Kerja Lembaga Penjamin Simpanan


Posisi : Junior Sub Manager – Keuangan Internal

Persyaratan :

  1. Usia maksimal 27 tahun
  2. Minimal S1 jurusan Akuntansi dari universitas terkemuka (PTN / PTS) atau dari universitas yang telah terakreditasi oleh Departemen Pendidikan
  3. IPK min 3,00 (skala 4,0)
  4. Familiar dengan aplikasi SAP
  5. Minimal 2 tahun pengalaman di bidang keuangan di industri keuangan / perbankan atau asuransi.
  6. Memiliki pengetahuan yang baik dan / atau pengalaman di bidang perpajakan.
  7. Fasih berbahasa Inggris (lisan dan tulisan)

Posisi : Junior Sub Manajer – Administrasi Pelaporan

Persyaratan :

  1. Usia maksimal 27 tahun
  2. Pendidikan minimal S1 dari universitas terkemuka (PTN / PTS) atau dari universitas luar negeri yang telah terakreditasi oleh Departemen Pendidikan
  3. IPK min 3,00 (skala 4,0)
  4. Familiar dengan aplikasi SAP
  5. Pengalaman dalam administrasi minimal 1 tahun
  6. Fasih berbahasa Inggris (lisan dan tulisan)

Posisi : Junior Sub Manajer – Protokoler

Persyaratan :

  1. Usia maksimal 27 tahun
  2. Pendidikan minimal S1 dari universitas terkemuka (PTN / PTS) atau dari universitas luar negeri yang telah terakreditasi oleh Departemen Pendidikan
  3. IPK min 3,00 (skala 4,0)
  4. Pengalaman pada protokol minimal 3 tahun
  5. Fasih berbahasa Inggris (lisan dan tulisan)

Posisi : Junior Sub Manajer – Hubungan Kelembagaan

Persyaratan :

  1. Usia maksimal 27 tahun
  2. Pendidikan minimal S1 dari universitas terkemuka (PTN / PTS) atau dari universitas luar negeri yang telah terakreditasi oleh Departemen Pendidikan
  3. IPK min 3,00 (skala 4,0)
  4. Pengalaman dalam mengorganisir seminar lokal / internasional minimal 2 tahun
  5. Fasih berbahasa Inggris (lisan dan tulisan)

Posisi : Junior Sub Manajer – Hubungan Media

Persyaratan :

  1. Usia maksimal 27 tahun
  2. Pendidikan minimal S1 dari universitas terkemuka (PTN / PTS) atau dari universitas luar negeri yang telah terakreditasi oleh Departemen Pendidikan
  3. IPK min 3,00 (skala 4,0)
  4. Memiliki pengetahuan yang baik dari menganalisis berita
  5. Pengalaman di bidang hubungan media minimal 2 tahun.
  6. Fasih berbahasa Inggris (lisan dan tulisan)

Lowongan ini berlaku sampai 15 Juni 2013. Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan diatas, silahkan mengirimkan aplikasi Anda secara online melaui link di bawah ini >>
Lamaran online

Dadang Wardhana 30 May, 2013


-
Source: http://indojobhunter.com/lowongan-kerja-lembaga-penjamin-simpanan.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com