March 21, 2013

Informasi Kebutuh Pegawai Negeri Sipil PNS Klaten Tahun 2013

Informasi Kebutuh pegawai negeri sipil PNS Tahun 2013 Berjumlah 5.820 orang
Penerimaan CPNS 2013 | Berdasarkan sumber yang saya peroleh dari solopos.com, dimana untuk tahun ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten tersebut saat ini mencapai 5.820 orang. Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pegawai, BKD Klaten, Sutopo, mengatakan bahwa jumlah kekurangan PNS itu diperoleh setelah Bagian Organisasi Setda Klaten menggelar analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang berakhir Desember 2012. Kendati demikian, khusus Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) belum menggelar anjab dan ABK tersebut.
“Data kekurangan PNS itu minus Disdik dan Dinkes. Dengan begitu, kekurangan PNS bisa saja semakin bertambah. Kepastian dan kekuranganya akan diketahui pada akhir tahun 2013 nanti,” papar Sutopo saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (18/3/2013).
Sutopo menjelaskan, bahwa sebelum digelar anjab dan ABK, jumlah kekurangan PNS mencapai 5.187 orang. Data tersebut didapat berdasarkan hasil penghitungan manual masing-masing SKPD pada Maret-Mei 2012 lalu.

Sutopo menambahkan pada Januari hingga Maret 2013, pihaknya belum menggelar penghitungan kekurangan PNS. Pihaknya lebih fokus dalam penghitungan jumlah PNS. Menurutnya, saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemkab Klaten mencapai 14.646 orang yang tersebar di 326 SKPD.
Sutopo mengaku belum mengetahui apakah perekrutan calon PNS di Klaten bisa digelar tahun ini. Menurutnya, perekrutan calon PNS merupakan kewenangan Kemen PAN dan RB serta BKN.

“Data jumlah keseluruhan PNS dan kekurangannya ini akan kami kirimkan ke Kemen PAN dan RB [Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi] serta BKN [Badan Kepegawaian Nasional]. Saat ini, data itu sedang dimintakan persetujuan kepada Pak Bupati,” terang Sutopo.

“Itu bukan kewenangan kami. Kalau menurut BKN, perekrutan CPNS bisa dilakukan bagi Pemda yang memiliki beban belanja pegawai di bawah 50% dari APBD. Kalau di Klaten, belanja pegawai masih menyentuh 70% dari APBD,” tambahnya.
Sumber referensi : Solopos.com
Semoga informasi Seputar CPNS Tahun 2013 ini bermanfaat untuk anda.